RI Perluas Teknologi CCS Untuk Efisiensi Menuju Energi Bersih
BUMNINC.COM I Pemerintah Indonesia memperluas implementasi teknologi penangkapan, utilisasi, dan penyimpanan karbon atau carbon capture dan storage (CCS/CCUS) untuk efisiensi menuju energi bersih.
“Peraturan di kami masih fokus pada CCS/CCUS di wilayah kerja minyak dan gas,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra di sela Pertemuan Menteri Energi ASEAN ke-41 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Untuk agenda perluasan itu, lanjut dia, perlu percepatan dan pengembangan CCS/CCUS Hub yakni di luar wilayah kerja minyak dan gas.
Ia menilai CCS Hub penting karena tantangan terkait tingginya biaya dalam pengembangan CCS/CCUS tersebut yakin yang paling mahal adalah biaya penangkapan CO2 mencapai 73 persen dari total biaya.
Berdasarkan kajian Economic Research Institute of ASEAN (ERIA) biaya penangkapan CO2 sekitar 45,92 dolar AS dan biaya penyimpanan sekitar 15,93 dolar AS.
Namun, CCS Hub itu, kata dia, perlu diatur melalui peraturan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri ESDM yakni Peraturan Presiden.
Pemerintah sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden untuk memperluas implementasi CCS/CCUS termasuk CCS Hub, CCS lintas batas, CO2 dari industri, dan pemanfaatannya di wilayah kerja non-migas.
Ia mengungkapkan ada tiga alasan utama regulasi lebih tinggi itu yakni untuk mendukung pengembangan yang aman, efektif dan memberikan kepastian hukum kepada investor.
