Rodamas Group Gandeng Kimia Farma Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong
Seperti diketahui, vaksinasi merupakan program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam pendistribusiannya,
pemerintah menugaskan PT Bio Farma (Persero) melalui anak usahanya PT Kimia Farma Tbk. (kode emiten KAEF), yang berkolaborasi dengan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah.
Itu artinya, perusahaan yang akan menjadi peserta Vaksinasi Gotong Royong, dapat mendaftar melalui Kadin Indonesia. Sementara untuk proses penyuntikan, KAEF menunjuk cucu usahanya yakni PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).[]
