RUPSLB Rotasi Jajaran Direksi KRAS
BUMNINC.Com | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) merotasi jajaran direksi. Para pemegang saham memutuskan mengalihkan penugasan Purwono Widodo dari jabatan direktur komersial menjadi direktur pengembangan usaha.
Komisaris Utama Krakatau Steel, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan dua orang direksi yang bertukar jabatan adalah Purwono Widodo dan Melati Sarmita. Hal itu juga sesuai dengan surat pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir.
“Mengalihkan penugasan nama-nama berikut sebagai anggota direksi Krakatau Steel tbk. A, Purwono Widodo semula sebagai Direktur Komersial menjadi Direktur Pengenmbangan Usaha. Dan B, Melati Sarmita semula sebagai Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial,” kata Suryawirawan dalam RUPSLB yang digelar secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, Melati Sarmita sebelumnya menjabat direktur pengembangan usaha menjadi direktu komersial. Masa jabatan direksi yang dialihkan hanya meneruskan masa jabatan sesuai dengan keputusan dalam RUSP.
Dengan adanya pengalihan tugas direksi maka susunan direksi Krakatau Steel menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama: Silmy Karim
- Direktur Pengembangan Usaha: Purwono Widodo
- Direktur SDM: Rahkmat Hidayat
- Direktur Keuangan: Tardi
- Direktur Komersial: Melati Sarnita
- Direktur Produksi: Djoko Muljono
Selain itu, dalam RUPSLB hari ini disetujui juga suntikan modal baru Rp 3 triliun dari pemerintah. Penambahan modal ini merupakan realisasi dari investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mempertahankan kegiatan produksi perusahan dan industri turunannya.
Untuk pelaksanaan aksi korporasi ini maka perusahaan akan menerbitkan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB) senilai maksimal Rp 3 triliun. Penerbitan ini dilakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD/private placement).
“Dukungan pendanaan dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas KRAS, khususnya digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan operasional KRAS,” dikutip dari rilis KRAS, Senin (23/11/2020). []
