SMI Gelontorkan Rp1,75 untuk Pembangunan Daerah
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.
“PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kemenkeu, yang berperan dalam menyalurkan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini akan terus melakukan upaya terbaik, serta senantiasa melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat di Provinsi NTT dan NTB,” ujarnya.
Kedua Pemprov mengapresiasi persetujuan pinjaman yang diberikan oleh PT SMI. Dukungan pinjaman PEN Daerah akan digunakan seoptimal mungkin untuk meneruskan pembangunan infrastruktur yang tertunda.
Program PEN sendiri diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.[]
