Soal 20 persen laba KDMP untuk desa, Menkop: Tidak apa-apa
BUMNINC.COM I Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi tidak mempermasalahkan 20 persen laba atau keuntungan yang diperoleh oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) diberikan untuk pemerintah desa, asal diputuskan dalam rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.
“Enggak apa-apa. Yang penting diputuskan di rapat anggota tahunan,” kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dirinya meyakini, keuntungan KDMP yang diberikan untuk pemerintah desa pasti digunakan untuk kepentingan warga.
“Semuanya yang penting untuk rakyat desa. Untuk warga desa. Kalau pemerintah desa dapat juga pasti digunakan untuk kepentingan warga desa,” katanya lagi.
Lebih lanjut, dikatakan dia, KDMP bisa mulai melayani masyarakat pada bulan Oktober.
“Kita harus sampaikan kepada Pak Presiden ya, bahwa nanti kita menunggu pengoperasian, pengoperasian kopdes dan kita harapkan akhir tahun ini atau akhir Oktober bisa beroperasi melayani masyarakat,” kata dia.
Dikatakan Budi Arie, KDMP merupakan program strategis nasional karena memberikan dampak luas terhadap kemajuan ekonomi masyarakat. Saat ini pihaknya mencatat sudah ada 81 ribu lebih KDMP yang sudah berbadan hukum.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa, paling sedikit 20 persen dari keuntungan bersih usahanya.
“Jadi nanti keuntungan dari Kopdes itu akan kembali ke desa sebagai APBD desa,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (13/8).
Hal itu, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

