Sri Mulyani: Indonesia Targetkan Emisi Nol Bersih pada 2060
Lebih lanjut, dia menyebutkan peranan pemerintah Indonesia yang baru-baru ini menetapkan penerapan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), telah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Sustainable Development Goals/UN SDGs).
Dia mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan implementasi ESG dalam bisnis dan perekonomian Indonesia.
“Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional-NDC) pada 2030, untuk mengurangi 29 persen emisi gas rumah kaca secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional,” ujarnya.
Chief Executive of (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) Michael Izza mengatakan, saat ini, para pemimpin dunia terus mengambil inisiatif dan berusaha untuk menemukan solusi yang efektif di tingkat nasional, bilateral, trilateral atau multilateral.
“Mencari pemecahan masalah adalah hal utama yang kami, para akuntan lakukan. Kami adalah profesi yang selalu berusaha menemukan solusi, dan perubahan iklim ini bisa dibilang masalah terbesar yang pernah dihadapi dunia. Dan kita harus bekerja sama, berkolaborasi dengan profesi lain, masyarakat sipil, LSM dan pemerintah untuk memecahkanya,” tutur Michael.[]
