Sri Mulyani: Pengelolaan BMN Dikembangkan Untuk Beri Nilai Tambah
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengungkapkan hingga kuartal III 2022, BMN senilai Rp1.106 triliun telah digunakan sebagai underlying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Selain itu, DJKN juga menyelenggarakan lelang BMN dimana dalam lima tahun terakhir tercapai pokok lelang sebesar Rp101 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp2,24 triliun.
“Tidak hanya mengemban fungsi sebagai pemindah tangan BMN dan sumber penerimaan negara, lelang juga sekaligus menjadi solusi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan,” ucapnya.
