Sri Mulyani: Penyertaan Modal LPI Tak Masukkan SDA yang Menguasai Hajat Hidup Rakyat
BUMNINC.COM I Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tata kelola Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau LPI terkait sumber daya alam Indonesia di depan anggota dewan. Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/2/21), Sri Mulyani memastikan bahwa seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan dimasukkan ke dalam penyertaan modal LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
Kekayaan alam dimaksud seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Dia mengatakan, kekayaan alam tersebut hanya bisa dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan. Di mana nanti LPI yang menjadi penentu utama.
“Perusahaan patungan ini LPI bisa menjadi memberikan penyertaan modal atau membentuk dengan melakukan penyertaan modal BUMN,” kata Bendahara Negara itu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, sebagai kekayaan negara yang dipisahkan perusahaan patungan bisa mengalihkan aset dalam bentuk jual-beli ke lembaga pengelola investasi. Atau BUMN juga bisa melakukan jual beli dengan cara perusahaan patungan tersebut.
