Sri Mulyani: SWF Pulihkan dan Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat Lagi
BUMNINC.COM I Pemerintah mengungkapkan pembentukan lembaga pembiayaan investasi (lPI) atau sovereign wealth fund (SWF) dapat memperkuat fondasi ekonomi dan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia.
“Dengan SWF ini mereformasi keuangan dan APBN sehingga Indonesia pulih dan mampu bangun fondasi ekonomi lebih kuat lagi,”ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara bertajuk Resilience in Pandemic, Senin (14/12).
Adapun lembaga ini dibentuk melalui injeksi ekuitas dalam bentuk modal awal dana tunai senilai Rp 15 triliun yang kemudian dikembangkan menjadi Rp 75 triliun. Selain itu penyertaan modal negara berasal dari dana tunai, barang milik negara, piutang negara pada BUMN atau perseroan terbatas dan saham milik negara pada BUMN atau perseroan terbatas.
Ia mengatakan reformasi ini harus segera dilakukan, agar terimplementasi secara efektif. “Berbagai kesempatan baru untuk berinvestasi dan produktif pada regulasi dan birokrasi baik dan efisien melalui berbagai penyederhanaan birokrasi dan regulasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komitmen nilai investasi investasi asing yang masuk ke LPI mencapai Rp 84,5 triliun yang berasal dari negara Amerika Serikat dan Jepang. Untuk nilai investasi dari United States International Development Finance Corporation (US IDFC) mencapai US$ 2 miliar atau setara dengan Rp 28,1 triliun (kurs Rp 14.008). Komitmen ini telah diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Akhir November 2020 lalu, US IDFC sudah tanda tangan minat untuk investasikan US$2 miliar ke LPI,” ujarnya, Jumat (11/12). Kemudian komitmen investasi dari Jepang, berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp 56,4 triliun. Dengan demikian, total komitmen investasi dari dua lembaga tersebut ke LPI mencapai Rp 84,5 triliun.
Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan LPI tersebut.
Disisi lain LPI juga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia dalam menggunakan dana jangka pendek untuk pembiayaan investasi. Seperti diketahui LPI rencananya mulai beroperasi pada 1 Januari 2021.

 
 
 
 
 
 
 
