Harga Tol BORR Naik, Berikut Tarif Barunya
BUMNINC.COM I Tarif Jalan Tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR) mengalami kenaikan mulai 30 Januari 2020. Kenaikan tarif ini disebabkan adanya pengoperasian tambahan jalur seksi IIIA Simpang Yasmin-Semplak.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, penerapan tarif baru ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 08/KPTS/M/2021 tanggal 11 Januari 2021 yang lalu. Selain itu, penerapan tarif itu juga disesuaikan dengan angka inflasi dalam periode 2,5 tahun terakhir.
“Ada hal yang paling penting tersendiri tarif tol BORR ini sebenarnya sudah ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pupr nomor 08 tanggal 11 Januari 2021,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/1/2021).
Tak hanya itu, kemampuan bayar dari pengguna jalan juga menjadi salah satu pertimbangan penerapan tarif baru tersebut. Kemudian, kelayakan investasi juga menjadi salah satu pertimbangan.
Sebab dengan selesainya ruas 3A memperpanjang jalan tol yang dioperasikan sebesar 3,8 kilometer sehingga total panjang tol menjadi 10,7 kilometer. Sehingga keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi ini juga sudah disetujui oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Kebetulan ini juga masa konsesinya kita tambah. Kalau kita tidak menambah masa konsesi itu mungkin tarifnya akan jauh lebih mahal. Jadi itu sebetulnya konsesinya sudah kita tambah juga,” ucapnya.
