Tiket Pesawat Jemaah Haji Rp33,9 Juta, DPR Minta Garuda Turunkan Harga
Ia menjelaskan, Permenhub itu bukan untuk menentukan biaya tapi menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat. Yakni kondisi dimana maskapai menjual tiket dengan harga berlebihan atau di bawah harga patokan.
“Permenhub itu tidak cocok dibahas disini, karena Permenhun ini terkait destinasi ekonomi dalam negeri, jadi enggak terlalu cocok perhitungan biaya terhadap kilometer dan segala macam (tiket penerbangan haji),”
Irfan menuturkan, Garuda memang sampai saat ini belum membuka data perhitungan tiket penerbangan haji ke DPR, lantaran belum diminta.
Di sisi lain, untuk merumuskan tiket penerbangan haji Garuda perlu memperoleh data yang pasti soal jumlah jemaah yang akan berangkat dan jumlah embarkasinya.
Hal itu diperlukan agar harga tiket yang ditetapkan tidak memberatkan jemaah haji tapi juga tetap memberi untung untuk Garuda.
“Karena jumlah embarkasi berbeda sedikit bisa mempengaruhi jumlah pesawat. Misalnya satu pesawat isi 360 orang, kemudian di kalikan (berapa embarkasi). Ternyata Kementerian Agama menambahkan 100 orang di embarkasi, kan nambah pesawat,” jelas Irfan.
“Jadi kita harus buffer sana sini untuk memastikan bahwa harga yang kita berikan bisa memberikan pelayanan terbaik pada jamaah dan membuat kita untung dan bukan untung gila-gilaan,” lanjutnya.
Sebelumnya,Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, angka itu adalah besaran biaya yang sudah disubsidi pemerintah. Untuk haji reguler tanpa disubsidi pemerintah , berada di angka Rp98.893.909 per orang.
Namun jumlah itu akan dibayarkan dengan nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175. Sehingga masyarakat hanya akan membayar Rp69 juta.
Adapun komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).
