Upaya Melistriki UMKM dan Petani Agar Berdaya Saing dan Produktif

Sementara itu untuk sektor UMKM, Teten menjelaskan, pada 1 Maret 2021, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menegaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp5,64 triliun untuk subsidi diskon listrik kepada lebih dari 30 juta pelanggan rumah tangga, yang didalamnya termasuk sektor UMKM.
“Pemerintah sepanjang 2020 sudah melakukan intervensi kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, maupun kebijakan strategis dari Kementerian Koperasi dan UMKM dari hulu sampai gilir,” imbuh Teten.
Dari sisi hulu misalnya lewat penyaluran KUR, KUR Super Mikro, bantuan presiden, dan lainnya. Lalu menjembatani sisi hulu dan hilir, pemerintah memberi pendampingan dan pelatihan terkait proses bisnis UMKM.
Sedangkan dari sisi hilir atau permintaan, pemerintah membuka akses pasar produk koperasi dan UMKM, di antaranya lewat belanja pemerintah, lelang pengadaan, serta kerja sama dengan BUMN pasar digital.
