Vaksin Aman Bagi Lansia, Berikut Cara Daftar Vaksinasi
BUMNINC.COM I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 5 Februari 2021 telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk warga lanjut usia atau lansia berusia 60 tahun ke atas.
Sejalan dengan dikeluarkannya izin penggunaan darurat ini, para lansia juga masuk dalam daftar kelompok penerima vaksin COVID-19 tahap kedua yang dimulai sejak 17 Februari lalu.
Satgas Penanganan COVID-19 melalui situs resmi covid19.go.id menjelaskan, ada dua opsi pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Opsi pertama, lansia bisa mendaftarkan diri melalui fasilitas layanan kesehatan dengan mengisi formulir online yang bisa didapat di https://s.id/pendaftaran-lansia.
Kementerian Kesehatan menyiapkan formulir pendaftaran online untuk Provinsi DKI Jakarta dan 33 ibu kota provinsi lainnya di Indonesia.

