Vaksinasi Covid-19, Lansia Diberikan Dosis yang Sama dengan Tenaga Medis
BUMINC.COM I Pemerintah telah memulai tahap 1 vaksinasi Covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan. Dilanjutkan tahap 2 untuk dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia diatas 60 tahun keatas. Dan untuk mengikutinya, masyarakat lansia pun diberikan pilihan fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia.
“Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan. Yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.
Saat ini Wiku menyatakan bahwa vaksinasi lansia telah dimulai di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.





