Wacana Merger Garuda-Pelita Air Dinilai Berisiko Pangkas Kompetisi Pasar Penerbangan
BUMNINC.COM I Rencana merger antara dua maskapai milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Pelita Air Service, kembali mencuat. Meski disebut-sebut sebagai bagian dari strategi efisiensi dan konsolidasi BUMN, sejumlah pengamat memperingatkan bahwa langkah ini berisiko menggerus kompetisi pasar dan menciptakan potensi dominasi tunggal di sektor penerbangan nasional.
Wacana penggabungan dua maskapai ini digagas oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurut CEO Danantara, Rosan Roeslani, rencana merger ini masih dalam tahap kajian mendalam, terutama dalam hal efisiensi operasional dan optimalisasi aset. “Ini lagi dievaluasi. Belum ada keputusan final,” ujarnya di Istana Merdeka, Selasa (16/9).
Namun, di tengah optimisme korporasi, kritik muncul dari kalangan pengamat yang menyoroti risiko jangka panjang dari penggabungan dua entitas penerbangan negara.
Minim Kompetisi, Rawan Monopoli
Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menegaskan bahwa merger justru bisa menghilangkan keseimbangan di industri, terutama jika Garuda belum sepenuhnya pulih dari krisis keuangan. “Pelita Air saat ini berperan sebagai cadangan strategis nasional. Jika digabung dan Garuda kembali bermasalah, Indonesia kehilangan opsi,” kata Gerry.
Ia menambahkan, adanya dua atau tiga maskapai pelat merah saat ini memberikan keseimbangan dan alternatif layanan, baik bagi konsumen maupun dalam pengelolaan jaringan penerbangan domestik dan internasional.
Sementara itu, Alvin Lie, pengamat senior sektor penerbangan, memperingatkan potensi kerugian akibat tumpang tindih layanan jika merger dilakukan tanpa perencanaan segmentasi yang matang. “Positioning tiga maskapai BUMN—Garuda, Citilink, dan Pelita—sebaiknya tidak disatukan dalam satu entitas. Mereka harus saling melengkapi, bukan bersaing atau malah melebur menjadi satu yang tidak fokus,” ungkap Alvin.
Menurutnya, alih-alih merger, strategi aliansi strategis antar-maskapai seperti model global SkyTeam atau Star Alliance bisa memberikan sinergi tanpa kehilangan karakter dan kompetensi masing-masing maskapai.
Pentingnya Kompetisi dalam Industri Strategis
Gerry maupun Alvin sepakat bahwa keberadaan lebih dari satu maskapai BUMN memungkinkan kompetisi sehat dalam industri yang memiliki dampak luas terhadap konektivitas nasional. Merger, jika dipaksakan, bisa menjadikan Garuda Group terlalu dominan, mengurangi dinamika pasar, dan pada akhirnya menurunkan kualitas layanan.
“Garuda harus bangkit dengan kekuatannya sendiri. Pemerintah sebaiknya tidak menciptakan solusi instan yang berisiko memperburuk kondisi jangka panjang,” tegas Gerry.
BUMN Bukan Harus Monolitik
Selain risiko bisnis, merger juga dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip reformasi BUMN yang ingin menjadikan perusahaan-perusahaan pelat merah lebih profesional, mandiri, dan kompetitif. “Konsolidasi bukan berarti semua harus dilebur. Diversifikasi unit usaha adalah kekuatan, bukan kelemahan,” ujar Toto Pranoto, pengamat BUMN.
Toto menyarankan jika merger tetap dilakukan, mekanismenya harus tepat, misalnya dengan inbreng aset oleh Danantara, bukan melalui akuisisi langsung oleh Garuda yang saat ini masih menjalani pemulihan finansial

