Waskita Karya Akan Gelar RUPS April Nanti
Rencana tersebut terhambat oleh penurunan peringkat kredit Waskita yang diakibatkan penurunan kinerja operasional & keuangan yang terdampak pandemi Covid-19. Saat ini Waskita Karya mendapatkan peringkat BBB dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Maka untuk meningkatkan kelayakan kredit Waskita Karya, diperlukan dukungan dari pemerintah dalam bentuk pemberian jaminan atas pendanaan yang akan diterima.
Penjaminan Pemerintah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berdasarkan Pasal 6 ayat 2 PMK 211, pemberian Penjaminan Pemerintah atas pinjaman dan obligasi/sukuk diberikan dalam rangka memulihkan atau meningkatkan kapasitas Pemohon Jaminan untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional.
Adapun Waskita Karya berencana menerima pendanaan dengan total nilai mencapai Rp 15,3 triliun, dengan rincian Rp 9,8 triliun berasal dari fasilitas perbankan, sementara Rp 5,6 triliun akan didapatkan dari penerbitan obligasi dan/atau sukuk.
Seluruh pendanaan yang diperoleh akan digunakan sebagai modal kerja penyelesaian proyek infrastruktur.[]
