Waskita Tol Road Resmi Lepas 20 Persen Saham Ruas Tolnya, Peroleh Nilai Rp1,5 Triliun
BUMNINC.COM | Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat sebagai kesepakatan mendivestasikan 20 persen saham milik WTR di ruas tol Semarang-Batang.
Perjanjian Jual Beli Bersyarat itu melalui penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol dengan nilai transaksi divestasi ini senilai Rp 1,5 triliun.
RDPT ini berbasis ekuitas dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Samuel Aset Management (SAM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, penerimaan dari hasil divestasi ini akan dapat mendukung proses bisnis WTR kedepannya.
“Setelah menandatangani CSPA, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan RDPT-SAM JT,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Saat ini WTR memiliki saham sebesar 40 persen pada ruas PT Jasamarga Semarang Batang yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol pemilik konsesi tol Semarang – Batang.
