Dibantu Kemenparekraf, ITDC Bayar Ganti Untung Rp 27,7 Miliar untuk Pembebasan Lahan
BUMNINC.COM I PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika, Lombok, NTB, terus menyelesaikan pembebasan lahan enclave di The Mandalika.
Hari Jumat (26/03) telah dilaksanakan pembayaran ganti untung atas pengadaan tanah kepada 10 warga pemilik lahan enclave yang berada di wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika, yang akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK.
Total pembayaran ganti untung hari ini sebesar Rp 27,7 Miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2. Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
Pembayaran ganti untung ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lahan enclave yang dibayarkan pada hari ini nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).
Kegiatan penyerahan uang ganti untung dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri, dan Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah.



