Dibantu Kemenparekraf, ITDC Bayar Ganti Untung Rp 27,7 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Momen penyerahan ini disaksikan oleh Kepala BPN Lombok Tengah sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah H. Lalu Suharli, Camat Pujut Lalu Sungkul dan juga secara hybrid Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenparekraf RI Oneng Setyaharini dan perwakilan LMAN Wawan.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Destinasi Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendorong percepatan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti untung batch pertama ini. Hal ini menurutnya menunjukkan kontribusi besar yang patut dibanggakan oleh warga yang hadir pada hari ini sebagai bagian dari Kabupaten Lombok Tengah kepada bangsa dan negara.
“Melalui uang ganti untung yang diterima hari ini, Bapak-Bapak bisa manfaatkan menjadi modal untuk berinvestasi ke depan yang menghidupkan perekonomian Kecamatan Pujut. Kami harap warga lainnya akan segera mencontoh niat baik Bapak-Bapak hari ini mengingat The Mandalika merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia,” katanya, Jumat.
Camat Pujut Lalu Sungkul menyampaikan, bahwa masyarakat telah menunjukkan komitmen dalam pelepasan aset tanah maupun bangunan di atas tanah kepada ITDC untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar, ke depannya. Atas hal tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga atas dukungan yang diberikan.



