Dibantu Kemenparekraf, ITDC Bayar Ganti Untung Rp 27,7 Miliar untuk Pembebasan Lahan
“Semoga apa yang diniatkan oleh Pemerintah dalam membangun The Mandalika dapat mewujudkan kemakmuran bagi kita bersama,” ujarnya.
Salah satu warga penerima ganti untung, Jumatrim mengaku ikhlas atas pelepasan tanah dan bangunan di atas tanah kepada ITDC demi memperlancar pekerjaan proyek di The Mandalika.
“Saya juga berterima kasih atas penyerahan uang ganti untung yang telah diberikan, dimana ke depannya saya dan keluarga manfaatkan untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah yang baru. Kami mendukung penuh pembangunan JKK yang merupakan bagian dari The Mandalika. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya berterima kasih atas komitmen dan dukungan yang kuat dari Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK.
:Penyerahan uang ganti untung ini sangat membantu kami dalam memperlancar pengerjaan kegiatan konstruksi JKK dan kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu, sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat NTB,” tuturnya.



