Menkeu Sri Mulyani Alokasi Ulang Anggaran Program PEN, Berikut Rinciannya
BUMNINC.COM I Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan pengalokasian ulang program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah ini dilakukan untuk efektivitas dan mempercepat penyerapan anggaran Rp695,2 triliun.
Menurut Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (12/11/2020), komposisi PEN mengalami perubahan berdasarkan evaluasi. Jika ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, maka anggaran akan dialokasikan ke bidang lain.
Sri Mulyani menyebutkan untuk bidang kesehatan yang sebelumnya Rp87,55 triliun kini ditetapkan menjadi Rp97,26 triliun, yang meliputi belanja penanganan COVID-19 Rp45,32 triliun, insentif nakes Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun.
Kemudian, untuk gugus tugas sebesar Rp3,5 triliun, insentif perpajakan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial pada 2021 Rp29,23 triliun.
Selanjutnya, untuk perlindungan sosial dari Rp203,9 triliun menjadi Rp234,33 triliun, meliputi PKH dan bantuan beras PKH Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun, Kartu Prakerja Rp20 triliun, serta diskon listrik Rp11,62 triliun.
Selain itu, BLT Dana Desa Rp31,8 triliun, bantuan subsidi gaji Kemenaker Rp29,85 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemendikbud Rp2,94 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemenag Rp2,08 triliun, subsidi kuota internet Kemendikbud Rp5,5 triliun, serta bantuan internet bagi siswa, mahasiswa dan guru Kemenag Rp1,16 triliun.
