Rapat di DPR, BRI Klaim Tindaklanjuti 70 Persen Temuan BPK
BUMNINC.COM I PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengklaim telah menindaklanjuti 70 persen dari total rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan bahan paparan yang disampaikan BRI dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (23/11/2020), perseroan memaparkan bahwa selama 2018 – 2019 BPK menyampaikan 2 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Total temuan sebanyak 27 dengan 60 rekomendasi.
Pada 2018, LHP fokus pada kredit segmen korporasi dengan 20 temuan dan 48 rekomendasi. Adapun, 30 rekomendasi telah selesai sedangkan sisanya masuk dalam pantauan.
Kemudian, pada 2019, LHP fokus pada pembiayaan perdagangan tresuri, dan dana pihak ketiga dengan 7 temuan dan 12 rekomendasi. Semua rekomendasi ini pun telah selesai. “70% rekomendasi telah dinyatakan selesai,” sebut perseroan, Senin (23/11/2020).
Perseroan memparkan beberapa temuan yang masih dalam pantauan dari LHP 2018 mencakup enam kategori temuan.
Pertama, analisa kredit, yang mana BPK menyebutkan data yang digunakan belum menggunakan data up to date.
Terhadap temuan ini, perseroan menyampaikan telah menindaklanjutinya dengan memperbaiki analisa dan cash flow berdasarkan data terakhir. Selanjutnya Bank BRI pun melakukan upaya penyelesaian kredit melalui lelang agunan dan penawaran kepada investor. Telah disepakati pula penyelesaian kredit secara bertahap atas kewajiban kredit debitur.
Adapun, initial payment telah terlaksana sebesar US$25.000 dan pembayaran sesuai term and condition sebesar Rp27 miliar.
Kedua, terkait perjanjian kredit, di mana BPK menemukan covenant dalam perjanjian kredit yang belum sesuai dengan putusan kredit.

