Dirjen HAM: PT Timah Pionir Laksanakan HAM di BUMN Indonesia
BUMNINC.COM I Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Dr Mualimin Abdi SH.MH mengatakan PT Timah Tbk menjadi pionir dalam melaksanakan kebijakan HAM di lingkungan perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negera (BUMN) di Indonesia.
“Kami bangga dan senang PT Timah Tbk sebagai BUMN telah memiliki kebijakan HAM,” kata Mualimin Abdi saat menyaksikan peluncuran Human Rights Policy PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan Human Rights Policy ini merupakan salah satu cara untuk membangun budaya kerja perusahaan yang produktif, efektif, dan sinergis di bidang hak asasi manusia dan menjadikan perusahaan sebagai entitas yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara bisnis.
Selain itu, Human Rights Policy ini juga merupakan tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM tertuang di dalam Prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rightsi (UNGPs).
“Banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kebijakan hak asasi manusia, uji tuntas hak asasi manusia, serta mekanisme pengaduan pada suatu perusahaan,” katanya.
