Anggota DPR: Esensi Perppu Cipta Kerja Jamin Kesejahteraan Buruh
BUMNINC.COM I Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengatakan esensi dari Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjamin kesejahteraan dari buruh.
“Karena esensi Perppu ini adalah untuk menyempurnakan substansi dalam UU Cipta Kerja dan berupaya menjamin kesejahteraan buruh,” kata Puteri dalam keterangan di Jakarta Jumat.
Dia menilai pro kontra atas terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan bagian dari dinamika terhadap sebuah kebijakan. Namun yang pasti, menurut dia Perppu Cipta Kerja justru menunjukkan keberpihakan terhadap buruh.l
Misalnya, kata dia formula penghitungan upah minimum tidak hanya berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Sehingga, lanjut dia terdapat fleksibilitas bagi daerah untuk menyesuaikan upah minimum sesuai kondisi perekonomian masing-masing daerah dan menjaga rasa keadilan serta keberpihakan bagi masyarakatnya.
Selain itu, kebijakan outsourcing juga sudah disesuaikan agar hanya berlaku bagi sektor tertentu sesuai permintaan serikat buruh, tidak terbuka luas seperti pada UU Cipta Kerja sebelumnya. Sektor-sektornya kemudian akan diatur dalam peraturan pemerintah.
