BUMN: Penggabungan PPD ke Damri Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
BUMNINC.COM I Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri merupakan upaya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional.
“Penggabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan keberlanjutan (sustainability) bagi perusahaan BUMN,” ujar Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko dalam Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI di Jakarta, Senin.
Tiko menambahkan, inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas.
Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Perum Damri oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

