BUMN: Penggabungan PPD ke Damri Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir guna penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.
Tiko berharap setelah penggabungan ini Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).
Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.
“Perum DAMRI melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara. Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan,” kata Tiko.
Dia juga mengatakan, Perum Damri jugadiharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin mengatakan bahwa dengan bergabungnya
Perum PPD ke Perum DAMRI, maka tujuan besar Pemerintah untuk dapat meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, serta menyediakan layanan transportasi yang terstandarisasi guna meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global,” ujar Setia.

