Garuda Indonesia Batalkan Sewa 12 Pesawat Bombardier Penyebab Perusahaan Merugi Rp420 miliar
BUMNINC.COM I Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memutuskan mengembalikan 12 pesawat jenis Bombardier CRJ1000 ke Nordict Aviation Capital (NAC) sebagai leasing. Langkah ini diambil karena penggunaan pesawat sewaan ini membuat perseroan merugi lebih dari 30 juta dollar AS atau sekitar Rp420 miliar (kurs Rp14.000) per tahun.
Dalam konferensi pers virtual pada Rabu (10/2/2021) Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya mengalami kerugian besar karena mengoperasikan pesawat jenis Bombardier CRJ1000. Karenanya Garuda Indonesia memutuskan untuk mengembalikan pesawat walau kontrak seharusnya berakhir di 2027.
Penyelesaian kontrak atas 12 armada dari total 18 armada Bombardier CRJ1000 ini dilakukan melalui proses negosiasi early termination.
“Jadi memang tidak dapat dimungkiri selama 7 tahun mengoperasikan, tiap tahun secara rata-rata kita mengalami kerugian penggunaan pesawat CRJ1000 ini lebih dari 30 juta dollar AS per tahun. Sementara sewa pesawatnya sendiri diangka 27 juta dollar AS,” jelas Irfan.
