Garuda Indonesia Batalkan Sewa 12 Pesawat Bombardier Penyebab Perusahaan Merugi Rp420 miliar
Lebih lanjut katanya, terminasi kontrak secara sepihak itu sudah dilakukan sejak 1 Februari 2021. Dengan begini manajemen Garuda Indonesia bisa melakukan penghematan kerugian yang ditimbulkan apabila pesawat itu baru dikembalikan pada 2027 mendatang.
Irfan menjelaskan, “Apabila kita terminasi pada Februari kemarin sampai dengan akhir masa kontraknya, kita akan saving lebih dari 220 juta Dollar AS. Ini upaya kita untuk menghilangkan, minimal mengurangi kerugian dari penggunaan pesawat ini di Garuda.”
Apalagi menurutnya, pesawat CRJ1000 tidak cocok dengan market Indonesia. “Kami dari tahun ke tahun mengalami kerugian menggunakan pesawat ini, ditambah dengan kondisi pandemi ini memaksa kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini,” imbuh Irfan.
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut mendukung penuh langkah Garuda tersebut.
