KAI Sertifikasi 40 Persen Aset Tanah dan Tertibkan Aset Bangunan
BUMNINC.COM I PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan optimalisasi aset-asetnya melalui sertifikasi dan penertiban.
Penyelamatan aset ini, menurut VP Public Relations KAI, Joni Martinus, merupakan wujud dukungan KAI untuk mencapai salah satu prioritas Kementerian BUMN yakni peningkatan investasi. Saat ini, baru 40 persen aset tanah yang disertifikasi dengan total aset seluas 327.825.712 meter persegi.
Pada 2019, lini bisnis komersialisasi aset menyumbangkan 4 persen dari total pendapatan KAI. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 9 persen pada tahun 2024.
Bentuk komersialisasi aset tersebut berupa penyewaan bangunan perusahaan, penyewaan lahan perusahaan, penyewaan kios di stasiun, periklanan, penyewaan untuk utilitas, dan lainnya.
“Setiap tahunnya kinerja sertifikasi aset KAI terus meningkat. Di tahun 2019, tercatat 3,2 juta meter persegi tanah KAI disertifikasi, naik 39 persen dibandingkan dengan pada 2018 sebesar 2,3 juta meter persegi. Adapun pada 2020 ini, KAI memprogramkan pensertifikatan aset seluas 4,2 juta meter persegi,” ujar Joni.
