Ada 10 BUMN yang Tak Beroperasi Tapi Belum Bubar, Kok Bisa?
BUMNINC.COM I Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero), Fajar Harry Sampurno mempertanyakan mengenai kondisi perusahaan-perusahaan BUMN yang saat ini sudah tak beroperasi, namun tidak juga dibubarkan. “Saat ini perusahaan-perusahaan itu, sudah tidak beroperasi, bahkan tidak memiliki karyawan. Namun tetap memiliki direksi dan komisaris yang masih diundang dalam berbagai rapat,” kata Fajar yang merupakan salah satu pakar dalam Rapat Panja Penyusunan Naskah Akademis dan RUU tentang BUMN di Komisi VI DPR RI., Rabu, 23 Juni 2021.
“Kenapa tidak dilepas saja. Apalagi ada BUMN yang sudah mati, sudah tidak operasi, kenapa tidak ditutup, atau dibubarkan. Sehubungan selesai jadi tidak lagi diatur,” sambungnya.
Fajar yang merupakan mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN itu menuturkan selain tak beroperasi, perusahaan-perusahaan ini juga sudah tak berdampak pada hajat hidup orang banyak. Sehingga tidak perlu dipertahankan dan tidak masalah jika segera dibubarkan.
Beberapa perusahaan BUMN tersebut seperti, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Kertas Leces, PT Iglas, PT Industri Soda Indonesia.
“Ada Iglas, Soda, KKA, ada Leces, Merpati. Direksi dan komisaris itu masih ada lengkap dan masih diikutkan semua kegiatan seperti biasa. Padahal karyawan satupun tidak ada, hanya direksi dan komisaris,” kata Fajar.[]
