Ada Rencana Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi, Ini Penjelasan Dirut PLN
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan tariff adjustment bagi pelanggan listrik PLN nonsubsidi akan diterapkan pada tahun ini. Hal itu telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik diperkirakan terjadi pada kuartal III atau kuartal IV-2022. Sebab, pemerintah telah memutuskan di kuartal I tak ada penyesuaian tarif, sementara kuartal II diperkirakan tak ada penyesuaian tarif karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan adanya varian baru, Omicron.
“Untuk kuartal I sudah ditetapkan tidak dinaikkan (tarif listrik). Untuk triwulan II, III, dan IV belum ditentukan, tapi most likely kalau saya perkirakan dengan Omicron ini kuartal II pun enggak. Kuartal III dan IV bisa kita pertimbangkan (penyesuaian tarif listrik),” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Rida mengatakan, untuk anggaran tahun 2022, pemberian kompensasi kepada PLN terkait belum adanya penyesuaian tarif, hanya akan diberikan selama 6 bulan.
Selebihnya tarif listrik akan disesuaikan, namun dia tak bisa memberikan waktu pasti tariff adjustment diberlakukan.
Menurut dia, penyesuaian tarif akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi perekonomian di tengah pandemi dan bersifat kondisional. Ia pun berharap pandemi bisa segera mereda dan perekonomian pulih kembali.
“Mudah-mudahan ke depan semakin membaik dan ujungnya kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah naik, daya saing industri juga makin kompetitif, ya kenapa pula kita harus menahan, toh selama ini juga membebani APBN kan minimum Rp 25 triliun tiap tahun,” ungkap Rida.

