Anggota Komisi VII DPR Sebut Akan Bentuk Panja Penyelamatan Garuda
Sebelumnya, Menteri Erick Thohir bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Erick memberikan data ke Kejaksaaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan Pesawat ATR 72-600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk.
Terbaru, Erick Thohir menyampaikan Garuda terlalu banyak menyewa pesawat dengan biaya sewa yang besar, padahal kebanyakan pesawat itu tidak cocok dengan rute yang ada.
Erick mengatakan setelah didalami manajemen Garuda terdahulu terlalu banyak melakukan pengadaan pesawat tanpa memetakan kegunaan pesawat tersebut. Bahkan, banyak pesawat yang dibeli dahulu baru dicari rutenya.
Padahal menurutnya praktik yang baik adalah pengadaan pesawat justru dilakukan sesuai rute yang sudah ada. Baik jenisnya maupun jumlahnya.
“Setelah kita dalami juga, banyak pembelian ini hanya beli pesawat. Bukan justru rutenya yang dipetakan, baru disesuaikan pesawatnya apa. Jadi, pesawatnya dulu, baru rutenya,” ujar Erick dalam kutipan wawancaranya dengan Kompas TV yang diunggah di akun Instagramnya, @erickthohir, Kamis (13/1/2022).
Dari data Kementerian BUMN, ada sekitar 13 jenis pesawat yang dimiliki dan disewa Garuda. Padahal maskapai lain hanya menggunakan sebanyak 3-4 jenis pesawat saja.
Maka dari itu bila dibandingkan dengan maskapai lain, beban sewa pesawat Garuda memang besar. Erick mengungkap perbedaannya, bila di maskapai lain beban sewa pesawat cuma 8% di Garuda mencapai 28%.
“Garuda (beban sewa pesawatnya) 28%. Maskapai lain cuma 8%. Secara operasional, lebih mahal,” ungkap Erick.
Masih dari data Kementerian BUMN saat ini Garuda Indonesia menyewa pesawat ke 32 pihak penyewa alias lessor. Padahal, di maskapai lain sewa pesawat cuma dilakukan pada 4-5 lessor saja.
Erick sempat ditanya apakah ada siasat korupsi di balik pengadaan pesawat yang banyak jenisnya itu, dia pun mengakui hal itu.
Terkait indikasi korupsi yang terjadi pada pengadaan pesawat ATR 72. Pihaknya sudah melakukan audit investigasi internal dan kemudian melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung untuk diusut.
“Yang terbaru, ATR72-600 ini indikasinya juga sama seperti sebelum-sebelumnya,” pungkas Erick.
