Antisipasi Penyebaran Corona, Ancol Ditutup Pada Malam Tahun Baru
BUMNINC.COM I Polres Metro Jakarta Utara memastikan Ancol pada malam tahun baru ditutup. Hal ini untuk mengantisipasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami telah mengimbau untuk keramaian di wilayah Ancol karena akan menimbulkan klaster baru atau kerawanan Covid-19. Dan itu sudah di-ACC, artinya Ancol malam Tahun Baru tutup atau tidak dibuka untuk umum dan dibuka kembali setelahnya,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat apel persiapan Natal dan Tahun Baru di Polres Jakarta Utara, Senin (21/12/2020).
Dengan demikian, perayaan Tahun Baru di Jakarta Utara dirayakan di rumah masing-masing agar tidak menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
Untuk menjaga sekaligus mengawasi saat pergantian tahun, polisi membentuk tim pemburu Covid-19 di mana tim ini menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Apabila mereka melanggar akan dikenakan hukuman baik peraturan gubernur atau UU tenaga kesehatan. Kami sudah mempersiapkan sidang di tempat yang melibatkan jaksa dari kehakiman atau Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Nasriadi.


