AP II Meminta Maskapai Batasi Penjualan Tiket di Libur Nataru, Antisipasi Kerumunan
Selain rencana pembatasan tiket, Awaluddin menjelaskan saat libur nataru tidak akan ada penambahan penerbangan. Ini dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Sebagai informasi, pada penerapan PPKM Level 3, pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI-POLRI, karyawan BUMN dan swasta mengambil cuti di libur nataru.
Aturan PPKM Level 3 juga berlaku pada acara pernikahan dan sejenisnya. Sedangkan kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. []
