Beban Utang Perusahaan BUMN Meningkat, Begini Solusi Erick Thohir
BUMNINC.COM | Pandemi Covid-19, menjadi momok bagi bisnis dan usaha baik multinasional maupun domestik. Bahkan perusahaan-perusahaan BUMN pun tidak terkecuali.
Menteri BUMN Erick Thohir, saat rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (20/1/2021), menyebutkan akibat pandemi, beberapa BUMN memiliki hutang yang tinggi.
Ia menyebut, salah satunya PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Ia menyebutkan, beban hutang PTPN capai angka Rp 40 triliun lebih.
Selanjutnya, disebutkan PT KAI (Persero) hal itu, kata Erick jelas terlihat lewat jumlah penumpang KAI yang menurun drastis.
“Bisa lihat KAI, hari ini hanya ada 15 persen penumpang (dari kapasitas total),” katanya.
Selain itu, Erick Juga menyebut beberapa BUMN karya cukup terdampak pandemi.
“Yang kami lihat BUMN karya ini sekarang suka tidak suka, pembangunannya membutuhkan dana sangat besar, tapi karena situasi covid-19, penurunannya sangat signifikan,” ujar Erick.
Akibat tingginya beban utang, Erick menilai perusahaan pelat merah tersebut membutuhkan restrukturisasi. Ia juga mengakui jika beban utang BUMN itu menambah beban pemerintah, khususnya Kementerian BUMN.
“Akibatnya, ada perusahaan-perusahaan yang sejak awal mempunyai utang yang cukup tinggi, ini juga harus direstrukturisasi,” katanya.
