Benarkah Karyawan BUMN Belum Digaji Selama 8 Bulan?
Dana dari pemerintah tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah kepada perusahaan pelat merah yang terdampak Covid-19 dan akan dicairkan tahun ini.
Perusahaan konstruksi yang dimaksud antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT PP Tbk (PTPP), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Lalu perusahaan BUMN lain antara lain PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).
