Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Ini Daftar Bank yang Menerapkannya
Perry menambahkan, “Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu.”
Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Adapun daftar bank yang menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antarbank adalah sebagai berikut:
