BNI Jembatani Kerja Sama Pelaku Usaha RI – Jepang Melalui LCSF
BUMNINC.COM I PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terus berupaya meningkatkan kinerja bisnis luar negeri, termasuk dengan menjembatani kerja sama pelaku usaha Indonesia dengan Jepang melalui forum bisnis tentang penggunaan Japan – Indonesia Local Currency Settlement Framework (LCSF).
Sebelumnya BNI Tokyo telah ditunjuk sebagai ACCD Bank oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) bersama dengan empat bank Jepang lainnya.
“Sebagai ACCD, BNI Tokyo dapat melayani transaksi pengiriman uang atau transfer dengan menggunakan local currency dari mata uang Japan Yen (JPY) ke mata uang Indonesia Rupiah (IDR) secara langsung, tanpa proses konversi ke dolar AS,” kata Direktur Corporate & International Banking BNI Silvano Rumantir, Rabu.
Ke depannya BNI berharap langkah ini dapat untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
“Tentunya, kami berharap dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi katalis bagi kemudahan penyelesaian transaksi perdagangan kedua negara dengan menggunakan mata uang lokal,” ungkapnya.
