Dari Elon Musk sampai Wishnutama Gunakan Clubhouse, Ingat Belum Terdaftar di Kominfo
Pendaftaran itu, Dedy melanjutkan, bersifat wajib agar ruang digital Indonesia lebih sehat dan terjaga. Upaya ini juga dilakukan untuk melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi. Ia menekankan bahwa proses pendaftaran aplikasi merupakan langkah yang lazim.
Lebih jauh Dedy meminta masyarakat memberikan pengaduan atau informasi terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran. “Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE-PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti,” ujarnya.[]
