Direktur IFG: Kami Kedepankan Penyelamatan 3 Juta Pemegang Polis Jiwasraya
Selain itu, IFG juga akan memfasilitasi forum diskusi antar pakar di industri jasa keuangan untuk memberikan edukasi kepada berbagai pihak termasuk stakeholder, penegak hukum dan regulator, sehingga dapat menciptakan iklim industri jasa keuangan semakin sehat dan bermanfaat bagi publik dan mendukung reformasi di BUMN.
“Sehingga bisa terwujud sesuai harapan kita semua dan berikan sumbangan pemikiran kepada regulator dan stake holder untuk menata, regulasi dan mengawasi industri jasa keuangan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Asuransi Jiwasraya mengungkapkan, sampai dengan 23 April 2021, progres restrukturisasi di sektor korporasi sudah mencapai 80,1%. Jumlah ini setara dari 1.600 polis dari 2.044 pemegang polis korporasi.
Sedangkan, untuk segmen ritel, restrukturisasi sudah mencapai 74,8% atau 134.000 polis dari total restrukturisasi yang disetujui sebanyak 179 ribu polis. Nasabah ini terdiri dari pemegang polis untuk produk unit link dan non unit link.
“Bancassurance sudah mencapai 92,7% atau 16.192 dari 17.459 polis. Program restrukturisasi ini berakhir 31 Mei 2021,” kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, dalam webinar, Selasa (27/4/2021).
Mahelan mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak mengikuti program restrukturisasi ini.
“Kami upayakan yang terbaik dan berharap bisa mengajak semua teman-teman untuk restrukturisasi hingga 31 Mei 2021,” ungkap Mahelan.
