Duit Asabri Raib Rp 17 Triliun, Tanri Abeng Ungkap Penyebabnya
BUMNINC.COM I Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut potensi kerugian yang terjadi di PT Asabri (Persero) nilainya mencapai Rp 17 triliun. Sedikit lebih besar dari kerugian yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilainya mencapai Rp 16,8 triliun.
Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi di perusahaan pelat merah?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 1998-1999, Tanri Abeng pun angkat suara, menurutnya, para direksi Asabri yang menjalankan roda perusahaan tidak diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya.
Selain itu, Tanri pun menyoroti lemahnya pengawasan Dewan Komisaris di PT Asabri (Persero) yang menyebabkan perusahaan asuransi dengan nasabah anggota TNI/Polri ini menelan kerugian investasi hingga Rp 17 triliun.
Maka, seharusnya, penting menurut Tanri bagi departemen yang ditunjuk untuk menempatkan direksi dan komisaris yang kompeten dan punya integritas.
“Asabri rugi karena ada eksekusi yang menyimpang, siapa yang menentukan penempatan direksi dan komisaris di Asabri? Apakah Kementerian BUMN, Dephan [Kementerian Pertahanan], itu harus jelas, karena akuntabilitas Kementerian ini bisa trace kepada tugas dan kewenangan menempatkan orang,” kata Tanri, Selasa (29/12/2020) seperti dilansir CNBC.


