Erick Thohir Dipuji Jaksa Agung Bantu Pengungkapan Kasus Asabri-Jiwasraya
BUMNINC.COM I Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan pujian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran membantu pengungkapan kasus Asabri-Jiwasraya. Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada eks Presiden Club Inter Milan tersebut atas kerja samanya selama ini.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN Bapak Erick Thohir atas kontribusinya dan kerja samanya. Sehingga dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri”, ujar Burhanuddin, dalam Refleksi Akhir Tahun Kejaksaan Agung RI, Minggu (2/1/2022).
Dua kasus mega korupsi tersebut telah merugikan negara dengan jumlah yang luar biasa hingga triliunan Rupiah. Karenanya, Jaksa tidak pernah segan memberikan hukuman berat dengan menjatuhkan vonis hukuman mati.
“Dua kasus korupsi itu menyebabkan kerugian negaranya sangat fantastis hingga puluhan triliun Rupiah, dan juga telah memberikan tuntutan maksimal yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para pelakunya,” ujar Burhanuddin.
Mega korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp22,78 triliun.
Pada kasus Jiwasraya, Pengadilan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, serta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Sementara pada kasus ASABRI, Jaksa memvonis hukuman mati serta hukuman uang pengganti Rp12,434 triliun kepada Presiden Direktur PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
