Fokus Restrukturisasi Polis, Jiwasraya: Kami Akan Libatkan BPK
Menurut Mahelan, yang juga menjabat Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, pegawai perseroan yang ditransfer ke IFG Life pun akan dicek kelayakannya. BPK akan menilai apakah karyawan itu memiliki rekam jejak, kinerja, kemampuan, dan budaya kerja yang baik.
Pemindahan portofolio asuransi, nasabah, dan karyawan ke IFG Life sejalan dengan rencana penyehatan kerja (RPK) Jiwasraya yang akan menjadikannya sunset company. Menurut Mahelan, Jiwasraya tidak akan lagi menjadi perusahaan asuransi sepenuhnya saat restrukturisasi polis terlaksana.
Jiwasraya hanya akan menjalankan fungsi penyelesaian utang piutang kepada nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis. Hal tersebut membuat jumlah SDM akan disesuaikan, karena tidak ada lagi proses penjualan asuransi, hanya pembayaran utang klaim.
“Itu yang kira-kira akan dilakukan, sehingga Jiwasraya tetap ada sebagai bentuk PT dan mengurusi pembayaran klaim,” ujarnya.[]
