Ingat, Cuti Bersama 24 Desember 2021 Sudah Dihapus
BUMNINC.COM I Pemerintah akan menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Langkah ini diambil sebagai upaya melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lagi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Nataru 2022 pada Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus COVID-19.
Lebih lanjut katanya, “Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19.”
