Ingat, Cuti Bersama 24 Desember 2021 Sudah Dihapus
Ia menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, cuti bersama pada 24 Desember 2021 telah dihapus. Yang ada hanya libur Sabtu dan Minggu mengingat tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.
Indonesia diprediksi akan menghadapi gelombang ketiga kasus COVID-19 pada periode libur (Nataru). Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama libur Nataru.
Selain itu sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.
Presiden pun mengingatkan agar masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat ini terdapat 105 kota atau ka[bupaten yang mengalami kenaikan kasus. []
