KAI Daop Madiun Tolak 1.248 Calon Penumpang Selama Libur Natal 2021
Kemudian, penumpang usia di bawah 12 tahun juga wajib menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam) dan didampingi orang tua.
Sementara itu untuk perjalanan KA lokal, ia mengatakan untuk penumpang usia di atas 12 tahun, minimal vaksin dosis pertama dan usia di bawah 12 tahun hanya perlu didampingi orang tua.
Guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, mulai Sabtu 25 Desember 2021, Daop 7 Madiun menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di Stasiun Madiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.
“Layanan tes PCR di Stasiun Madiun berlokasi di sebelah timur Loket/CSOS (samping pintu kedatangan) atau berlokasi sama dengan pemeriksaan tes Antigen. Dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00-14.00 WIB,” kata Ixfan.
Untuk dapat melakukan tes PCR di Stasiun Madiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Ixfan menambahkan, Daop 7 Madiun juga menyediakan tujuh stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan “Rapid Test” Antigen seharga Rp45.000. Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.
“Para pelanggan Kereta Api diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” tutup Ixfan.
Sesuai data, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat telah melayani sebanyak 181.207 pelanggan KA di stasiun wilayah Daop 7 Madiun selama periode 17-28 Desember 2021.
Adapun rinciannya adalah sebanyak 89.889 pelanggan KA yang naik dan 91.318 pelanggan KA yang turun.
