KAI Raih Penghargaan Sebagai Pelestari Bangunan Bersejarah dari Kemendikbud

Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini (kanan) menerima Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 dari Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat Jumhari (kiri). (Foto: kai.id)
KAI akan melakukan pemanfaatan bangunan dan benda yang ada dengan mendayagunakannya untuk kepentingan publik dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Contohnya menjadi museum, stasiun heritage, kereta wisata, area komersial, dan lainnya.
“KAI akan terus menjaga dan melestarikan bangunan dan benda bersejarah yang ada di KAI sesuai aturan yang berlaku, sebagai warisan bagi para generasi penerus bangsa agar lebih mengenal sejarah perkeretapian di Indonesia,” imbuh Setyo Rini.
KAI tercatat memiliki 43 Stasiun Cagar Budaya seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, dan lainnya. Serta 85 Bangunan Non Stasiun Cagar Budaya seperti Lawang Sewu di Semarang, Pendopo Kantor Pusat KAI di Bandung, Balai Yasa Yogyakarta, dan lainnya.
Selain itu KAI juga memiliki delapan Benda Cagar Budaya seperti Lokomotif Bima Kunthing di Daop 6 Yogyakarta, Lokomotif Uap E1060/Mak Itam di Divre II Sumatera Barat. KAI memiliki pulaK 10 Struktur Cagar Budaya seperti Jembatan KA Sungai Progo di Daop 6 Yogyakarta, Viaduct KA di Daop 8 Surabaya, dan beberapa lainnya.
