Kasus Omicron Meningkat, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang
BUMNINC.COM I Satgas COVID-19 mencatat, jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sampai Minggu (30/1/2022) bertambah sebanyak 12.422 kasus yang terdiri dari 12.101 kasus transmisi lokal dan 321 kasus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.343.185 kasus.
Sedangan untuk kasus Omicron khususnya di luar Jawa-Bali meningkat mencapai 499 kasus dari transmisi lokal maupun dari PPLN. Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Melihat perkembangan tersebut, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua minggu mulai dari 1 Februari sampai 14 Februari 2022. Melalui keterangan pers pada Senin (31/1/2022), Airlangga menjelaskan, kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 3.326 kasus atau 5,4 persen dari 61.713 kasus secara Nasional. “Ke depan, di Luar Jawa Bali ada perpanjangan (PPKM) 1-14 Februari,” jelasnya.

