Kementerian BUMN berencana proses PKPU empat BUMN yang akan dibubarkan
BUMNINC.COM I Kementerian BUMN akan memproses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap empat perusahaan BUMN yang akan dibubarkan yakni Merpati, Kertas Leces, Istaka Karya, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN)
“Kami sedang bawa ke PKPU. Kalau untuk Merpati akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa.
Arya menambahkan bahwa untuk Istaka Karya, karyawannya akan ditawarkan ke BUMN-BUMN yang sejenis yakni BUMN Karya.
PT PANN dan PT Kertas Leces juga sedang proses ke PKPU untuk dibubarkan oleh Kementerian BUMN.
“Target kami selesai tahun ini,” kata Staf Khusus Menteri BUMN tersebut.
