Kepak Sayap Garuda Pasca PKPU
BUMNINC.COM I Kabar gembira datang dari hasil sidang PKPU Garuda. Mayoritas kreditur PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menerima dan menyetujui proposal pengesahan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Momentum ini dinilai bisa memperpanjang napas perusahaan pelat merah tersebut.
Optimisme atas kesempatan ini sudah bisa diperkirakan sebelumnya karena beberapa faktor. Terlihat dari kinerja operasional dimana load factor GIAA yang terus meningkat, baik dari konsumer reguler maupun captive seperti angkutan haji.
Dari sisi kreditur, situasi akan sulit jika mereka tetap memaksakan kehendaknya . Karena apabila terjadi deadlock, sehingga voting misalnya memutuskan pailit, maka nilai tagihan kreditur juga tidak bisa dikembalikan secara optimal. Alasannya, karena aset Garuda relatif terbatas dibandingkan dengan kewajibannya.
Demikian pula dukungan pemerintah dalam negosiasi ini memegang peran krusial. Komitmen Penanaman Modal Negara (PMN) Rp7 trilyun dan dukungan lainnya yang sudah diberikan bisa mengubah persepsi kreditor. Ini seperti yang terjadi di Malaysian Airlines dalam kesepakatan dengan kreditur di 2021 karena adanya dukungan pemerintah untuk memberikan backup proses restrukturisasi.
Putusan PKPU ini positif buat GIAA dan ini kesempatan bagi Garuda untuk tarik nafas dan bisa meneruskan program restrukturisasi, termasuk menerima komitmen PMN dari pemerintah dan kemudian dana segar hasil rights issue yang akan diserap oleh strategic investor lainnya.
Dukungan dana ini akan sangat membantu GIAA dalam memperkuat modal kerja yang dibutuhkan untuk menyerap permintaan penerbangan domestik dan pasar penerbangan umrah atau haji. GIAA juga berkesempatan mengembangkan bisnis kargo dengan suntikan dana ini.
Terkait dengan risiko yang mungkin muncul dari kewajiban GIAA untuk mendaftarkan hasil PKPU ke peradilan internasional, maka Garuda harus patuh terhadap ketentuan tersebut. Hal ini jelas karena kreditur internasional memerlukan kepastian dan jaminan pembayaran dari Garuda meski telah dicapai keputusan restrukturisasi.
Selanjutnya, ketika maskapai pelat merah ini lolos PKPU, maka era baru pengelolaan Garuda yang berbasis good corporate governance (GCG) menjadi suatu keharusan. Praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi di masa lalu perlu segera dihentikan. Salah satu caranya adalah dengan pengawasan efektif dari Dewan Komisaris.
Telah terbitnya PP 23/2022 yang mengatur manajemen BUMN dapat menjadi sandaran yang baik. Kalau direksi atau komisaris lalai dan menyebabkan kerugian perseroan, maka mereka bisa dituntut secara hukum dan mengganti kerugian yang terjadi . Tentu hal ini dilakukan secara fair dimana prinsip Business Judgement Rule dilaksanakan secara terbuka.
Hal penting lainnya yang harus dikerjakan adalah kelanjutan restrukturisasi terutama dalam meningkatkan efisiensi operasi dan peningkatan revenue stream. Cost structure yang optimal bisa dilakukan dengan meneruskan program yang bertumpu pada efisiensi di sektor biaya maintenance armada, pengelolaan bahan bakar serta biaya SDM . Sementara peningkatan load factor pesawat dilaksanakan melalui fokus di pasar di domestik dan angkutan captive haji.
Apabila pasar wisman sudah pulih maka GIAA juga bisa mulai fokus lagi di pasar turis Asia Timur yang cukup besar (China ,Jepang, Korea). Demikian pula porsi angkutan kargo harus ditingkatkan sehingga bisa menjadi buffer saat kontribusi angkutan penumpang menghadapi kendala.
Dengan Langkah tersebut diharapkan pemulihan Garuda bisa berlangsung lebih cepat dan mampu memenuhi komitmen terhadap kreditur sesuai butir kesepakatan dalam PKPU.
Seperti diketahui Garuda memiliki daftar piutang tetap ( DPT ) mencapai Rp142,21 triliun terhadap para krediturnya. Jumlah ini belum termasuk tagihan Boeing kepada GIAA yang jumlahnya juga besar.
Namun kita percaya pemulihan industri airlines bisa berlangsung cepat sejalan dengan semakin baiknya penanganan Covid-19. Garuda bisa memanfaatkan momentum pasca PKPU ini dengan kepak sayap yang lebih kencang. Semoga.
Toto Pranoto _ Dewan Pakar BUMN Inc

